Mimpi itu datang juga, senang sekali bisa bertemu Bung Yudi. selama ini saya hanya bisa menyimpan kerinduan setelah sekian lama membaca buku-bukunya. Buku Bung Yudi tentang Genealogi Intelegensia….., Mizan, 2005, telah dicetak juga dalam edisi inggris. Bung Yudi berpesan saat diperjalanan dari bandara Adi Sucipto “Keluarkan semua energimu, Semaksimal mungkin, jangan setengah-setengah, curahkan semua pikiran tuangkan dalam bentuk buku, maka setelah itu hidupmu akan mudah”, , Thanks banget aku catat di hpku Bung Yudi.oh yaa, Thanks jg to Wahyu n Gofar dah nemenin.. Bung Yudi Latif pasti mati, namun gagasan-gagasan dalam buku-bukunya akan senantiasa hidup, struglle for real, struggle for histority…
berikut ini tulisan Bung Yudi dikirim via email sebelum beliau memberikan materi dalam rangka 100 Tahun Kebangkitan Nasional.
KEBANGKITAN BANGSA
DENGAN MEMUDAKAN KEMBALI INDONESIA
Oleh: Yudi Latif*
Berdiri di awal milenium baru, menyaksikan arus globalisasi yang kian luas cakupannya, dalam penetrasinya dan instan kecepatannya, mengusik rasa hirau kita akan eksistensi bangsa kita di pentas dunia.
Ketika negara-negara lain di kawasan Asia-Pasifik makin percaya diri dengan daya saingnya, Indonesia justru menyongsong dinamika kompetisi pasar bebas dengan kondisi yang memprihatinkan.
Menurut laporan World Economic Forum (WEF), Growth Competitiveness Index Indonesia untuk 2007-2008 berada pada peringkat 54 dari sekitar 131 negara yang disurvei. Bandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura (peringkat 7), Malaysia (21), dan Thailand (28). Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia hanya sedikit lebih baik dari Filipina (peringkat 71),Vietnam (68), dan Kamboja (110).
Bahkan menyangkut tujuan pariwisata sekalipun, Indonesia yang dulu dikenal sebagai ”exotic garden of the east” kian melorot di banding tetangganya. Dari 124 negara yang dicatat dalam World Economic Report Tourism Competitiveness Ranking, Indonesia pada 2007 hanya menempati urutan ke 60. Bandingkan dengan negeri Malaysia yang telah menempati urutan ke 31.
Kriteria penilaian daya saing tersebut meliputi berbagai segi, seperti basic requirements, efficiency enhancer, dan innovation factors. Apapun kriterianya, pusat pertaruhannya ada pada kualitas sumberdaya manusia.
Dalam konteks Indonesia, tumpuan dan prioritas peningkatan kualitas sumberdaya manusia itu terletak pada sumberdaya muda, yakni mereka yang berusia sekitar 18-35 tahun.
Mengapa demikian? Karena bentuk piramida penduduk Indonesia pada awal milenium ini membesar di tengah, mengindikasikan besarnya jumlah pemuda berusia kerja.
Seperti terlihat pada Gambar 1, menurut Survei Penduduk (SP) pada tahun 2000, jumlah penduduk yang berada pada kelompok umur dibawah 9 tahun sudah mulai berkurang karena penurunan jumlah kelahiran selama 10 tahun sebelumnya. Kecuali usia 10-14 tahun, jumlah penduduk diatas 9 tahun menunjukkan jumlah yang membengkak pada badan priamida penduduk. Ini menunjukkan besarnya penduduk yang mencapai usia kerja.
Gambar 1: Piramida Penduduk Indonesia, SP 2000
Berdasarkan survei yang sama, bisa diidentifikasi jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin dan usia, seperti terlihat pada Tabel 1. Berdasarkan table ini, pemuda Indonesia, yang berusia sekitar 18-35 tahun, menyumbang angka terbesar dalam komposisi penduduk Indonesia, yang jumlahnya tak kurang dari 80 juta.
Jumlah Penduduk berdasarkan Jenis Kelamin dan Usia, SP 2000
|
Kelompok umur
|
|
|
|
|
|
Laki-laki
|
Perempuan
|
Total
|
|
|
Male
|
Female
|
Total
|
|
0-4
|
9,983,140
|
9,608,600
|
19,591,740
|
|
5-9
|
11,370,615
|
10,739,089
|
22,109,704
|
|
10-14
|
11,238,221
|
10,614,026
|
21,852,247
|
|
15-19
|
10,370,890
|
9,958,783
|
20,329,673
|
|
20-24
|
9,754,543
|
10,150,607
|
19,905,150
|
|
25-29
|
9,271,546
|
9,821,617
|
19,093,163
|
|
30-34
|
8,709,370
|
9,054,955
|
17,764,325
|
|
35-39
|
8,344,025
|
8,428,967
|
16,772,992
|
|
40-44
|
7,401,933
|
7,347,511
|
14,749,444
|
|
45-49
|
6,418,712
|
6,190,218
|
12,608,930
|
|
50-54
|
5,266,079
|
4,851,176
|
10,117,255
|
|
55-59
|
3,813,793
|
3,563,361
|
7,377,154
|
|
60-64
|
2,800,974
|
2,918,499
|
5,719,473
|
|
65-69
|
1,990,762
|
2,192,385
|
4,183,147
|
|
70-74
|
1,470,205
|
1,570,199
|
3,040,404
|
|
75+
|
1,408,711
|
1,462,776
|
2,871,487
|
|
Total
|
109,613,519
|
108,472,769
|
218,086,288
|
|
|
|
|
|
Sumber: SUPAS (Sensus Penduduk Antar Sensus) 2005
Meski jumlahnya banyak, peran pemuda dalam berbagai bidang dan lapis kehidupan sosial-politik dan sosial-ekonomi nasional masih terasa lemah, seiring dengan rendahnya kapasitas daya saing mereka dalam kompetisi antarbangsa.
Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumberdaya pemuda merupakan prioritas penting yang harus menjadi kepedulian semua pihak, jika bangsa ini ingin memulihkan harkatnya di pentas global.
Upaya peningkatan kualitas pemuda ini pada gilirannya memerlukan transformasi kebudayaan. Perubahan paradigmatik dalam kebudayaan ini terutama menyangkut tiga dimensi utamanya, yakni dimensi mitos, logos, dan etos/karakter, dalam wawasan nasional kita.
Tulisan berikut akan mencoba memerikan upaya ”menemukan” kembali Indonesia melalui reorientasi ketiga dimensi kebudayaan tersebut.
Transformasi Mitos
Yang harus kita akhiri bukan saja ”mitos pribumi malas”, melainkan juga mitos yang memandang ”status quo” dan senioritas sebagai ukuran kualitas dan tumpuan perubahan. Mitos baru harus dimunculkan dengan mempercayai kapasitas kaum muda sebagai agen perubahan.
Dengan menggali modal sejarah, dapat dipulihkan kepercayaan baru bahwa Indonesia tanpa daya muda adalah Indonesia yang mengabaikan fitrahnya. Nyaris tak terbayangkan, bagaimana nama Indonesia bisa ”ditemukan” dan kemerdekaannya diperjuangkan tanpa pergerakan kaum muda.
Menulis di majalah Bintang Hindia, No 14 (1905: 159), Abdul Rivai memperkenalkan istilah kaum muda yang didefinisikan sebagai seluruh rakyat Hindia/Indonesia (muda atau tua) yang tidak lagi bersedia mengikuti aturan kuno. Sebaliknya, mereka berkehendak untuk memuliakan harga diri melalui pengetahuan dan ilmu.
Sejak itu, istilah kaum muda digunakan secara luas dalam liputan media dan wacana publik. Istilah ini segera saja menjadi kode eksistensial dari suatu entitas kolektif yang berbagi titik kebersamaan dalam ambisi untuk memperbarui masyarakat Hindia/Indonesia melalui jalur kemajuan.
Lebih dari sekadar kriteria usia, kaum muda merefleksikan sikap-kejiwaan. Suatu kebaruan cara pandang yang memutus hubungan dengan tradisi kejahiliahan masa lalu, dengan keberanian memperjuangkan visi perubahan yang menjanjikan pencerahan masa depan. Namun, tak terhindarkan, mereka yang berani mengemban visi perubahan lebih mungkin tumbuh dari mereka yang tidak terlalu digayuti beban masa lalu. Meminjam pandangan Hatta, Generasi baru kaum terdidik, dengan kemampuannya untuk membebaskan diri dari hipnosa kolonial, lebih mungkin mengambil inisiatif untuk membangkitkan kekuatan rakyat dan menyediakan basis teoretis bagi aksi-aksi kolektif.
Maka, tidak mengherankan, orang-orang muda ada di balik tonggak-tonggak terpenting kebangunan bangsa. Guru-guru belia mulai mengampanyekan gerakan kemajuan lewat pers vernakular dan perkumpulan Mufakat Guru pada akhir abad ke-19; anak-anak STOVIA memelopori gerakan kultural Budi Utomo pada 1908; pemuda-pemuda jebolan berbagai sekolah modern termasuk Samanhudi yang lulusan sekolah ongko loro (tweede Klasse School) mengembangkan Sarekat Islam sejak 1912 sebagai pergerakan politik proto-nasionalisme; para mahasiswa mengembangkan perhimpunan Indonesia, kelompok-kelompok studi pergerakan serta partai-partai politik nasionalis sejak 1920-an; pemuda-pelajar menggalang Sumpah Pemuda sebagai kode pembentukan blok nasional pada 1928; bahkan revolusi kemerdekaan 1940-an dilukiskan Ben Anderson sebagai revolusi pemuda.
Kenanglah Tan Malaka! Ia telah menjadi pemimpin Partai Komunis pada usia 24 tahun. Kenanglah Soekarno, ia mendirikan dan memimpin Partai Nasional Indonesia pada usia 26 tahun. Kenanglah Sjahrir, ia memimpin Pendidikan Nasional Indonesia pada usia 22 tahun. Kenanglah Mohammad Roem, ia telah menjadi ketua Lajnah Tandfiziyah Barisan Penyadar PSII pada usia 29 tahun. Bandingkan dengan usia para pemimpin politik Indonesia saat ini.
Setelah lebih dari setengah abad merdeka, Indonesia sebagai proyek historis kaum muda harus menghadapi kenyataan tua-renta, kehilangan elan vital daya muda. Indonesia tanpa jiwa muda (kebaruan-kemajuan) dan kepemimpinan pemuda adalah Indonesia yang menyangkali jati dirinya.
Kehendak membangun daya saing bangsa menuntut kita untuk memudakan kembali Indonesia. Akselerasi alih kepemimpinan nasional di segala bidang menjadi tuntutan.
Kaum muda dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia berperan penting dalam ”menemukan politik” (the invention of politics)—yang hingga awal abad ke-20, istilah politik tersebut tak ada padanannya dalam bahasa Melayu-Indonesia. Kaum muda di masa kini dituntut untuk meraih kembali ”politik” yang hilang dari genggamananya seraya mengembalikannya ke jalur yang benar.
Politik dalam kesadaran kaum muda pergerakan jauh dari bahasa teori ’pilihan rasional’, bahwa rationalitas kepentingan individual harus dibayar oleh irasionalitas kehidupan kolektif. Politik dalam konsepsi mereka merupakan usaha resolusi atas problem-problem kolektif dengan pemenuhan kebajikan kolektif. Mirip dengan pemahaman Aristotelian, politik dipandang sebagai seni mulia untuk meraih harapan dan memelihara kemaslahatan umum, terutama kepentingan kaum terjajah, dengan jalan mensubordinasikan kepentingan-kepentingan partikular pada kepentingan (kaum terjajah) secara keseluruhan.
Oleh karena itu, betapapun konflik ideologis berulang kali terjadi, selalu ada usaha untuk mempertautkan kepentingan-kepentingan seksional ke dalam suatu kehendak kolektif yang disebut Antonio Gramsci sebagai ”historical bloc”. Salah satu monumen terpentingnya ialah Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Suatu babak penting dalam perjuangan kemerdekaan, ketika gugus-gugus pemuda yang terfragmentasi melebur dalam suatu cita-cita nasionalisme baru dengan rasionalitas dan otosentrisitasnya sendiri. Hal ini ditempuh dengan mengkonstruksikan komunitas impian baru (Indonesia), dengan cara keluar dari jebakan ”bahasa” dan ”konstruksi” kolonial. Dengan ”penemuan” politik yang berkhidmat pada kemasalahatan bersama (pro-bono publico) itulah, kemerdekaan Indonesia bisa dicapai.
Di sinilah letak khittah politik kaum muda. Manakala elemen-elemen kemapanan menyeru pada ”kejumudan” dan ”ego sektoral”, kaum muda menerobosnya dengan menawarkan ide-ide progresif dan semangat republikanisme.
Peran politik kaum muda seperti itu kini dipanggil kembali oleh sejarah, ketika politik sebagai seni mengelola republik demi kebajikan kolektif mulai tersisihkan oleh apa yang disebut Machiavelli sebagai raison d’état (reason of state) yang berorientasi parokial. Jika ”politik” sejati memiliki kepedulian untuk mempertahankan kepentingan kolektif melalui perbaikan orotiras publik; ’reason of state’ memprioritaskan kepentingan elite dan kelompok penguasa dengan mengatasnamakan ’kebajikan publik’. Dengan demikian ’reason of state’ adalah seni memerintah dengan menipu rakyat.
Kaum muda harus menyelamatkan kepercayaan rakyat kepada Republik, dengan mengembalikan politik pada khitahnya.
Transformasi Logos
Dengan menggali modal sejarah, kita juga bisa melihat betapa istilah ”pemuda” secara histtoris sering disandingkan dengan istilah ”pelajar”, seperti dalam sebutan ”pemuda-pelajar”.
Seturut dengan itu, ilmu dan kualitas pikiran dijadikan ukuran kehormatan. Menulis pada edisi perdana (1902) majalah pengobar ‘kemajuan’, Bintang Hindia, Abdul Rivai mulai memperkenalkan istilah ‘bangsawan pikiran’. Dikatakan, “Tak ada gunanya lagi membicarakan ‘bangsawan usul’, sebab kehadirannya merupakan takdir. Jika nenek-moyang kita keturunan bangsawan, maka kitapun disebut bangsawan, meskipun pengetahuan dan capaitan kita bagaikan katak dalam tempurung. Saat ini, pengetahuan dan pencapaianlah yang menentukan kehormatan seseorang. Situasi inilah yang melahirkan ‘bangsawan pikiran’.”
Tulisan seorang lulusan sekolah Dokter-Jawa ini, mewakili kegetiran anak-anak terdidik dari kalangan priyayi rendahan dan non-bangsawan. Terlalu naif buku-buku sejarah yang mengatakan bahwa sekolah di zaman kolonial hanya diperuntukan bagi kalangan bangsawan. “Kekuatan hegemonis,” ujar James C. Scott, “cenderung menciptakan kontradiksi yang memberi peluang bagi tampilnya hegemoni-tandingan.” Seperti itu jugalah kebijakan diskriminatif kolonial: memberi celah bagi munculnya kaum terpelajar dari kalangan rendahan.
Karena korp administrasi pribumi (pangreh praja) sebagai lambang kehormatan diperuntukkan bagi anak-anak priyayi tinggi, anak-anak dari kalangan ini cenderung memilih sekolah menak (ambtenar) yang disebut hoofdenschool (awal abad 20 menjadi OSVIA). Dalam pada itu, perluasan birokrasi dan ekspansi kapitalisme memerlukan tenaga-tenaga pertukangan. Mantri-mantri kesehatan diperlukan untuk mengobati buruh-buruh perkebunan, tenaga guru diperlukan untuk mendidik calon-calon tenaga pertukangan. Sekolah Dokter-Jawa (awal abad 20 menjadi STOVIA) dan sekolah guru (Kweekschool) semula dirancang untuk itu. Karena anak-anak priyayi tinggi jarang yang berminat, maka anak-anak priyayi rendahan dan orang-orang biasa diberi peluang masuk. Sejak akhir abad ke-19, anak-anak orang biasa yang ingin masuk ke STOVIA diperkenankan masuk ke sekolah dasar Eropa (ELS), sebagai syarat memasuki STOVIA.
Tetapi diskriminasi tidak sendirinya lenyap dengan menyandang ijazah. Gaji lulusan STOVIA, dengan masa studi 9 tahun, hanya sepertiga dari gaji lulusan OSVIA, dengan masa studi lima tahun. Dalam hal status sosial pun, jabatan Dokter-Jawa atau mantri kesehatan jangan harap bisa dihormati seperti jabatan pangreh praja. Situasi-situasi diskriminatif seperti inilah yang mendorong kaum terdidik dari keturunan priyayi rendahan dan non-bangsawan untuk berjuang memancangkan ‘pikiran’ sebagai tanda baru kehormatan sosial.
Sejak itu, ‘pikiran’ menjadi peta-jalan bagi ideal-ideal generasi selanjutnya. Memasuki dekade kedua abad ke-20, dengan dibukanya sekolah ala Eropa bagi penduduk bumiputera, seperti HIS (sekolah dasar), MULO (sekolah menengah pertama), dan AMS (sekolah menengah atas), orang-orang terdidik dari keturunan priyayi-rendahan dan non-bangsawan makin besar jumlahnya. Berpijak pada peta-jalan yang telah dipancangkan generasi sebelumnya, angkatan baru kaum terdidik begerak lebih maju dengan mencampakkan kata bangsawan yang mendahului kata pikiran. Seseorang menulis di Sinar Djawa (4 Maret 1914): “Dengan pergeseran waktu, telah muncul jenis bangsawan baru, yakni ‘bangsawan pikiran’. Namun jika bangsawan pikiran ini hanyalah kelanjutan dari bangsawan usul, maka perubahan dan pergerakan tak akan pernah lahir.”
Maka tanda baru segera dicipta, tanda yang sepenuhnya bebas dari imaji kebangsawanan, dan bekhidmat sepenuhnya pada pikiran. Tanda itu bernama ‘kaum terpelajar’ atau ‘pemuda-pelajar’, atau seringkali diungkapan dalam bahawa Belanda, ‘jong’. Dalam tanda dan peta-jalan seperti inilah generasi Sukarno, Hatta, Sjahrir dan Natsir dibesarkan.
Semua tokoh-tokoh ini lahir pada dekade pertama abad ke-20, dan semuanya tak bisa dikatakan sebagai anak-anak priyayi tinggi. Sukarno hanyalah anak priyayi-rendahan yang mujur bisa masuk ELS karena pertolongan seorang guru Belanda; Hatta adalah anak ulama-pedagang, yang beruntung bisa diterima di ELS karena kekayaan keluarganya; Sjahrir berlatar sedikit lebih baik, ayahnya seorang jaksa pribumi sehingga diterima di ELS; Keluarga Natsir lebih rendahan lagi, ayahnya hanyalah seorang jurutulis kontelir, yang membuatnya hanya diterima di HIS. Alhasil, mereka bisa memasuki pendidikan sistem Eropa, berkat kegigihan generasi sebelumnya dalam menciptakan tanda; tanda yang membuat Belanda terpaksa mengendurkan persyaratan keturunan.
Kebetulan juga, generasi ini merupakan buah pertama dari gelombang ‘pem-belanda-an (Dutchification) yang intens serta politik asosiasi yang dicanangkan oleh Snouck Hurgronje. Memasuki abad ke-20, bahasa dan budaya Belanda makin penting menyusul perluasan operasi perusahaan-perusahaan swasta Eropa, perluasan birokrasi dan institusi pendidikan, kemudahan hubungan antara Eropa dan Nusantara akibat dibukanya Terusan Suez (1869) serta munculnya arma-armada pelayaran swasta. Sejak itu, bahasa Belanda menggantikan bahasa lokal dalam pergaulan formal. Saat yang sama, politik asosiasi juga memperluas terpaan Barat terhadap kaum terdidik bumiputera. Politik ini bertujuan menciptakan negara Belanda dengan terdiri dari dua wilayah yang berjauhan, yang satu di Eropa Barat-Daya, yang lain di Asia Tenggara, namun secara spiritual saling berdekatan. Caranya, dengan mendidik anak-anak bumiputera secara Eropa.
Kedua hal ini memperluas akses kaum terdidik bumiputera terhadap pengajaran bahasa Belanda dan Eropa lainnya. Dengan bahasa sebagai kunci pembuka kepustakaan dunia, genenasi Sukarno mulai memasuki warga ‘respublica litteraria’ (republik kesusasteraan semesta), dan mampu berkenalan langsung dengan pemikiran dan wacana semasa tanpa perantara.
Di sinilah proses ‘mimikri’ itu menemukan katalisnya. Lewat studi dan bacaan, mereka memahami dan mereproduski subyek-subyek kolonial, atau pemikiran yang berkembang di tanah asal kaum penjajah. Saat yang sama, situasi diskriminatif yang dialaminya di tanah jajahan menyadarkan mereka akan kesenjangan yang lebar antara harapan dan kenyataan. Dengan senjata pengetahuan yang diperolehnya dari kaum penjajah, kini mereka bertekad untuk menghancurkan rumah kolonial.
Perjuangan selalu dimulai dari kerja wacana. Tanpa kata, perjuangan kehilangan arah. Seperti itu jugalah generasi Sukarno. Praksis wacana lewat kelompok studi dan kerja jurnalistik menjadi tahap awal dari perjuangan mereka. Sejak 1924, Hatta terlibat aktif di Perhimpunan Indonesia berikut jurnalnya Indonesia Merdeka. Pada 1926, Sukarno mendirikan Algemene Studieclub berikut jurnalnya, Indonesia Moeda. Saat yang sama ia juga aktif sebagai editor malajah SI, Bandera Islam (1924-1927). Seperti Hatta, Sjahrir aktif di Perhimpunan Indonesia, dan kelak berperan penting dalam jurnal Daulat Rakyat. Natsir mengikuti beberapa kelompok diskusi dan terlibat intens di Persatuan Islam. Sejak 1929 ia mulai menekuni kerja jurnalistik sebagai ko-editor dari jurnal Pembela Islam. Menulis adalah mencipta, dan mencipta selalu mensyaratkan membaca. Semakin banyak mencipta, semakin banyak membaca; semakin kaya bacaan, semakin kaya hasil penciptaan.
Bermula dari tanda, sejarah pemikiran dan kemerdekaan tercipta. Lantas, tanda apakah yang kita ciptakan pada awal abad ini? Inilah pertanyaan genting yang harus dicermati. Terdapat tanda-tanda bahwa ‘pikiran’ tak lagi menjadi ukuran kehormatan. Inteligensia dan politisi berhenti membaca dan mencipta, karena kepintaran kembali dihinakan oleh ‘kebangsawanan baru’ (kroni dan kekayaan).
Penaklukan daya pikir oleh ‘kebangsawanan baru’ membuat mindset kebangsaan kehilangan daya refleksivitasnya? Tanpa kemampuan refleksi diri, suatu bangsa kehilangan wahana pembelajaran untuk menakar, memperbaiki dan memperbaharui dirinya sendiri.
Tanpa kapasitas pembelajaran, bangsa Indonesia (secara keseluruhan) bergerak seperti zombie. Pertumbuhan penampilan fisiknya tak diikuti perkembangan rohaninya. Tampilan luar dari kemajuan peradaban modern segera kita tiru, tanpa penguasaan sistem penalarannya. Sebagai pengekor yang baik dari perkembangan fashion dunia, kita sering merasa dan bergaya seperti bangsa maju. Padahal, secara substantif, tak ubahnya bak Peterpan yang mengalami fiksasi ke fase “kanak-kanak” (jahiliyah). Bahkan bisa lebih buruk lagi. Dalam kasus strategi kebudayaan, kita cenderung mempertahankan yang buruk dan membuang yang baik.
Kian hari, penduduk kota-kota (metropolitan) di Indonesia kian terperangkap dalam jejaring keluhan. Bersama eskalasi pertumbuhan supermal yang dibangun di sembarang tempat, rongga-rongga ruang publik sebagai arena belajar kolektif, pertukaran pikiran, dan kreativitas budaya kian menyempit. Ruang publik, yang diidamkan oleh Habermas, sebagai arena perbincangan rasional, bebas dan sederajat tanpa terhambat oleh ketidaksetaraan dalam kuasa uang dan status, kian terpinggirkan oleh penetrasi kapital. Tanpa ruang publik yang sehat, kota-kota besar di Indonesia tak bisa tumbuh sebagai polis-polis berperadaban tinggi. Tetapi, berhenti sebagai “hutan” beton yang menjadi situs yang nyaman bagi perkembangbiakan apa yang disebut Machiavelli sebagai “kota korup” (citta corrottisima), atau apa yang disebut Al-Farabi sebagai “kota jahiliyah” (almudun al-jahiliyyah).
Di dalam kota jahil ini, meritokrasi digantikan oleh mediokrasi. Fenomena mediokrasi ini berakar dari apa yang disebut Frank Furedi (2004) sebagai ”the cult of philistism”, pemujaan terhadap budaya kedangkalan oleh perhatian yang berlebihan terhadap interes-interes material dan praktis. Dunia pendidikan sebagai benteng kedalaman ilmu mengalami proses peluluhan kegairahan intelektual, tergerus oleh dominasi etos manajerialisme dan instrumentalisme; suatu etos yang menghargai seni, budaya dan pendidikan sejauh yang menyediakan instrumen untuk melayani tujuan-tujuan praktis.
Orang-orang yang mengobarkan kegairahan intelektual berisiko dicap sebagai ’’elitis’, ’tak membumi’, dan ’marjinal’. Kedalaman ilmu dihindari, kedangkalan dirayakan. Sekolah-sekolah berlomba memberi kemudahan bagi orang-orang malas dan ”pecundang” dari kalangan atas, dengan memarjinalkan akses orang-orang rajin dan unggul dari kalangan bawah.
Tanpa kapasitas ilmu dan kedalaman pengetahuan, Indonesia tak memiliki fondasi daya saing. Apresiasi masyarakat terhadap ini bisa dibangkitkan dengan memancangkan kembali ”pikiran” sebagai ukuran kehormatan.
Transformasi Etos
Etos adalah karakter dan sikap dasar manusia terhadap diri dan dunianya. Ia merupakan aspek evaluatif yang memberi penilaian atas berharga tidaknya sesuatu serta memberi orientasi atas tindakan manusia, yang tercermin dalam sikap dan pilihan-pilihan yang dikembangkannya.
Etos pemuda selama ini kental berkarakter kekerasan dan ”kemalasan”, seperti tercermin dari munculnya berbagai laskar dan mentalitas ”pegawai”. Dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa, etos seperti itu harus ditransformasikan ke menjadi etos kerja dan prestasi sesuai dengan karakternya masing-masing.
Pergeseran etos dan karakter pemuda ini memerlukan proses persemaian dan pembudayaan dalam sistem pendidikan. Proses pendidikan sejak dini, baik secara formal, non-formal maupun informal, menjadi tumpuan untuk melahirkan manusia baru Indonesia dengan karakter yang kuat. Adapun karakter kuat ini dicirikan oleh kapasitas moral seseorang, seperti keterpercayaan dan kejujuran; kekhasan kualitas seseorang yang membedakan dirinya dari orang lain; serta ketegaran untuk menghadapi kesulitan, ketidakenakan dan kegawatan.
Singkat kata, kita perlu menggalakan pendidikan karakter. Yang dimaksud dengan pendidikan karakter di sini adalah suatu payung istilah yang menjelaskan berbagai aspek pengajaran dan pembelajaran bagi perkembangan personal. Beberapa area di bawah payung ini meliputi “penalaran moral/pengembangan kognitif”; “pembelajaran sosial dan emosional”, “pendidikan/kebajikan moral”; “pendidikan keterampilan hidup”, “pendidikan kesehatan”; “pencegahan kekerasan”; “resolusi konflik”, dan “filsafat etik/moral”. Seperti diindikansikan oleh ragam istilah yang berkaitan dengan itu, pendidikan karakter bersifat luas dalam cakupan dan sulit untu didefinisikan secara tepat.
Pendidikan karakter menggarap pelbagai aspek dari pendidikan moral, pendidikan kewargaan, dan pengembangan karakter. Sifatnya yang multi-faceted membuatnya menjadi konsep yang sulit untuk diberikan di sekolah. Setiap komponen memberikan perbedaan tekanan tentang apa yang penting dan dan apa yang semestinya diajarkan.
Pendidikan moral menitikberatkan dimensi etis dari individu dan masyarakat serta memeriksa bagaimana standar-standar kebenaran dan kesalahan dikembangkan. Agama dan filsafat menyediakan fondasi untuk diskusi-diskusi moral dan pertimbangan-pertimbangan etis tentang bagaimana restorasi nilai-nilai kebajikan berlangsung di lingkungan sekolah.
Pendidikan kewargaan (civic education) memberikan kesempatan bagi keterlibatan aktif dalam proses-proses demokratis yang berlangsung di sekolah dan komunitas. Basis pengetahuannya mencakup prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi yang dapat digunakan oleh siswa untuk memeriksa hak-hak sipil dan tanggung jawab mereka serta untuk berpartisipasi dalam komunitas lokal demi kebajikan bersama. Watak sipil, karakteristik warga negara yang baik dalam sistem demokrasi diamati dan ditekankan baik dalam pembelajaran di kelas maupun dalam aktivitas ekstra kurikuler.
Pengembangan karakter adalah suatu pendekatan holistik yang menghubungkan dimensi moral pendidikan dengan ranah sosial dan sipil dari kehidupan siswa. Sikap dan nilai dasar dari masyarakat diidentifikasi dan diteguhkan di sekolah dan komunitas. Pendidikan bersifat sarat nilai, karena masyarakat menentukan apa-apa yang akan dan tidak akan diteladani. Moral ditangkap (caught) bukan diajarkan (taught) dan kehidupan di ruang kelas jumbuh dengan makna moral yang membentuk karakter siswa dan perkembangan moral (Ryan, 1996: 75)
Dalam pendidikan karakter, komunitas sekolah mengidentifikasi nilai-nilai inti sekolah dan pekerjaan untuk mendidik dan meneguhkan nilai-nilai bersama dalam kehidupan siswa. Konsensus mesti dicapai untuk mengembangkan visi bersama tentang sifat-sifat karakter yang harus dipelihara. Sifat-sifat karakter ini harus merembesi lingkungan belajar siswa/mahasiswa baik dalam kelas, jalan masuk, gimnasium, kafetaria, lapangan olah raga dan tempat-tempat lainnya. Sifat-sifat karakter merupakan bagian dari tatanan komunitas secara keseluruhan dan stakeholders menyusun model dari perlaku yang diharapkan.
Pendidikan karakter seringkali diintroduksikan ke dalam kelas lewat studi tentang para pahlawan. Siswa memeriksa sifat-sifat karakter yang menjelma dalam diri para pahlawan itu. Studi seperti itu hanyalah bagian dari keseluruhan pendidikan karakter yang ditransformasikan menjadi etos komunitas sekolah. Pada intinya, untuk menanamkan nilai-nilai dasar, siswa harus bisa menemukan teladan yang baik dalam semua aspek kehidupan sekolah.
Thomas Lickona dalam buku terkenalnya, Educating for Character (1991), menyimpulkan bahwa pendidikan karakter adalah usaha sengaja untuk menolong orang agar memahami, peduli akan, dan bertindak atas dasar inti nilai-nilai etis. Ia menegaskan bahwa tatkala kita berfikir tentang bentuk karakter yang ingin ditunjukkan oleh anak-anak, teramat jelas bahwa kita menghendaki mereka mampu menilai apa yang benar, peduli tentang apa yang benar, serta melakukan apa yang diyakininya benar—bahkan ketika harus menghadapi tekanan dari luar dan godaan dari dalam.
Hal pokok yang perlu ditekankan dalam pendidikan karakter adalah pentingnya pertautan pengetahuan moral (moral judgement) dengan perilaku aktual (actual conduct) dalam situasi konkrit (moral situations). Adalah benar bahwa pengetahuan dan pemahaman moral adalah prasyarat bagi tindakan moral. Tidak seorangpun yang yang dapat bertindak atas dasar prinsip moral atau aturan tanpa terlebih dahulu memiliki kesadaran tentang hal itu. Masalahnya, keputusan moral sebagai tindakan aktual ditentukan dalam konteks situasi yang konkrit. Situasi moral yang berbeda bisa mempengaruhi keputusan tindakan moral yang berbeda.
“Cacat terbesar dari pendidikan moral secara tradisional,” kata Norman J. Bull (1973), “adalah penekanannya pada pengajaran prinsip-prinsip moral secara tertutup, dengan sedikit rujukan pada situasi-situasi yang konkrit.” Hal ini mengabaikan kenyataan bahwa terdapat keumuman dan kekhususan dalam kehidupan moral. Oleh karena itu, siswa harus diperkenalkan dengan pengalaman konkrit tentang bagaimana mengaplikasikan prinsip-prinsip moralitas yang umum itu ke dalam situasi yang spesifik, agar mereka tidak terjebak ke dalam keputusan dan tindakan moral yang bersifat hitam-putih.
Akhirnya, patut dihayati nasihat Kidder yang menekankan pentingnya para pendidik untuk meyakini bahwa mereka, sebagai individu, sanggup membuat perbedaan. Beberapa orang yang pernah bangkit dari keterpurukan hidup seringkali menyebut perang penting seseorang, dan itu seringkali guru/dosen. Kekuatan dari keteladanan seseorang sungguh fenomenal.
Pendidikan Berorientasi Meritokrasi
Pendidikan karakter seperti telah diuraikan tadi baru merespon satu dimensi pembentukan karakter, yakni segi kepribadian yang terkait dengan kualitas-kualitas moral, seperti keterpercayaan dan kejujuran.
Masih ada dimensi lain dari karakter yang perlu juga diperhatikan dalam proses pendidikan, yakni kesadaran seseorang akan potensi dan kapasitasnya yang khas yang membedakan dirinya dari orang lain. Aktualisasi dari kesadaran ini adalah pemupukan keandalan khusus seseorang yang memungkinkannya memiliki daya tahan (ketegaran) dan daya saing dalam perjuangan hidup. Keandalan ini berkaitan dengan optimalisasi ragam pontensi insani dengan peneguhan sistem meritokrasi yang memuliakan ragam inteligensia manusia.
Dalam konteks ini, proses pendidikan terkait dengan budaya dan praksis demokrasi dalam skala makro kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahwa dalam sistem demokrasi proses perekrutan sumberdaya insani di segala lini idealnya tak bisa mengandalkan pada keturunan seperti dalam aristokrasi; tidak juga pada kekayaan bawaan seperti dalam plutokrasi; tetapi harus berjejak pada prestasi (merit) warga negara di segala bidang. Dengan kata lain, demokrasi menghendaki sistem rektrumen sumberdaya berdasarkan meritokrasi.
Meritokrasi merupakan solusi atas nepotisme, kelembaman kepemimpinan serta daya saing bangsa. Tentang hal ini, Inggris memberi contoh terbaik. Hingga abad ke-18, Inggris terkenal sebagai rumah nepotisme. Sebagai negeri yang tidak pernah dijajah, tidak pernah sepenuhnya kalah dalam perang, dan tidak pernah diguncang revolusi politik, Inggris tak pernah berjeda untuk membuat awalan segar (fresh start). Akibat ketiadaan disrupsi ini, masyarakat Inggris tetap bermental pedesaan jauh setelah 80 persen penduduknya tinggal di kota. Dalam mental pedesaan inilah feodalisme bertahan, bersekutu dengan nepotisme.
Beruntung, Inggris segera mendapat tekanan dari luar dan dalam. Tekanan dari luar datang dari persaingan dan perseteruan internasional. Peperangan antarbangsa, sebagai perwujudan sempurna kompetisi internasional, ternyata memberi desakan kuat bagi keharusan menghargai merit. Perang bukan saja mendorong penemuan teknologi, tetapi juga merangsang penggunaan sumber daya manusia secara lebih baik. Sejak Perang Dunia I, tes IQ diberlakukan guna merekrut personel-personel ketentaraan. Tantangan ini pada gilirannya mendorong reformasi di bidang pendidikan.
Dari dalam, tekanan muncul dari menguatnya aspirasi-aspirasi sosialis yang melancarkan serangan terhadap segala jenis pengaruh keluarga terhadap dunia kerja. Aspirasi sosialis mempercepat tumbuhnya organisasi berskala besar yang mendorong promosi atas dasar merit. Mereka juga menuntut kesetaraan lebih besar dalam akses ke dunia pendidikan, lewat gagasan ”universal education” yang memberi akses pendidikan dan materi pelajaran yang sama bagi setiap warga. Akhirnya, dalam melawan kepemimpinan konservatif, kaum sosialis mengidentifikasi kesetaraan dengan perluasan meritokrasi (Young, 1994).
Pengalaman Inggris mengisyaratkan pergeseran dari nepotisme ke meritokrasi memerlukan perjuangan kuasa. Ide-ide sosialistik dibutuhkan sebagai pendobrak ketimpangan masyarakat yang ditimbulkan keturunan maupun kepemilikan. Perjuangan ini harus dimulai sejak dini, dalam akses orang terhadap dunia pendidikan. Seperti kata Pierre Bourdieu (1988), pendidikan memberikan bukan sekadar skemata bagi perbedaan kelas dan prinsip fundamental bagi pemapanan tertib sosial, tetapi juga menjadi katalis bagi perjuangan kuasa yang kompetitif.
Pendidikan berorientasi meritokrasi harus menghilangkan diskriminasi manusia berdasar jenis inteligensia tertentu—yang membuat orang dengan inteligensia lain dianggap sampah masyarakat.
Demokrasi pendidikan harus memberi ruang aktualisasi bagi keragaman inteligensia (multiple-intelligences) manusia, yang meliputi kecerdasan linguistik, logik-matematik, spasial, musik, kinestetik, interpersonal dan intrapersonal (Gardner, 1993).
Orientasi pada pemuliaan ragam inteligensia mengandung konsekuensi bagi dunia pendidikan. Perlu ada perubahan pemahaman terhadap peserta didik. Bahwa sesungguhnya tidak ada manusia sampah. Yang ada adalah, setiap orang memiliki karakter dan potensi inteligensia yang berbeda-beda.
Oleh karena itu perlu ada perubahan sistem pengajaran dari ”class-centered school” (sekolah berorientasi kelas) menuju ”individual-centered school” (sekolah berorientasi individu). Kurikulum inti (core curriculum) dibuat lebih terbatas untuk memberi keleluasaan bagi individu untuk mengambil matapelajaran pilihan (elective) sesuai dengan minat dan bakatnya.
Konsekuennya fungsi guru/dosen bergeser dari peran tradisionalnya. Selain mengajar, guru/dosen harus berperan sebagai ‘spesialis penilai’ (assessment specialist) untuk memantau potensi dan kecenderungan masing-masing peserta didik; lalu berperan sebagai broker kurikulum yang membantu peserta didik memilih matapelajaran (student-curriculum broker); dan sekaligus menjadi broker yang menghubungkan siswa dengan komunitas yang lebih luas guna mendapatkan pengalaman belajar langsung dari dunia nyata (school-community broker). Akhirnya, guru/dosen juga harus diberi derajat kebebasan yang lebih besar untuk mengembangkan kreativitas dan inovasinya dalam proses pengajaran.
Alhasil, sekolah/universitas di masa depan dituntut untuk lebih menghargai keunikan dan otonomi individu serta mengembangkan iklim yang kondusif bagi pembentukan konsep diri yang positif. Pemuliaan terhadap aneka inteligensia dan pengembangan konsep diri yang positif ini bisa mendorong lahirnya manusia unggul di segala bidang dengan merit dan karakter yang tangguh. Yakni manusia yang memiliki keunggulan khas, dapat diandalkan, dan memiliki daya tahan dalam kesulitan dan persaingan.
Kelemahan Pendidikan Karakater di Indonesia
Dari tuntutan-tuntutan ideal dalam pendidikan karakter seperti yang dipaparkan di atas, menjadi terang peta bumi persoalan pendidikan karakter di tanah air ini.
Sejauh menyangkut pendidikan kepribadian/budi pekerti, cacat yang paling jelas adalah verbalisme dengan lalu lintas komunikasi satu arah. Aneka bentuk pendidikan budi pekerti diberikan secara terfragmentasi dalam bentuk pelajaran khsusus, seperti pendidikan moral pancasila, seraya dilupakan integrasinya ke dalam keseluruhan matapelajaran dan proses pembelajaran. Pendidikan melalui suatu sudut kurikulum ini pun diringkas ke dalam formula ”menu siap saji”, berupa rangkaian paket jadi yang memberi siswa sedikit pilihan dan menumpulkan kapasitas moral judgement-nya.
Guru/dosen juga cenderung mendedahkan prinsip-prinsip moral umum secara satu arah, tanpa melibatkan partisipasi siswa untuk bertanya dan mengajukan pengalaman empiriknya. Pengajaran moral/budi pekerti dilakukan secara terisolasi dengan tidak memberikan wahana kepada siswa suatu pengalaman terstuktur untuk menghubungkan moral judgment dan moral situations yang dihadapinya.
Sejauh menyangkut proses pendidikan yang berorientasi pemuliaan aneka potensi insani, arus demokratisasi yang berhembus bersama era reformasi ternyata tidak seiring dengan meritokrasi. Yang terjadi malahan sebaliknya, yakni fenomena mediokrasi, berupa peluluhan standar-standar keunggulan di segala bidang demi memberi tempat yang luas bagi orang rata-rata.
Diskriminasi manusia atas dasar inteligensia juga begitu nyata di sini. Sistem penjurusan dan ujian nasional dibuat dengan menempatkan keunggulan dalam jenis inteligensia tertentu (terutama logik-matematik) sebagai ukuran utama untuk menempatkan orang sebagai warga negara kelas satu dan kelas dua. Pluralitas Indonesia dengan segala pluralitas potensi dan preferensi insaninya diabaikan oleh sentralisasi birokrasi pendidikan dalam budaya nir-demokratis dan involusi gagasan yang terus bertahan.
Dengan kegagalan yang nyata pada dua dimensi pendidikan karakter itu, nama Indonesia terkenal di pentas dunia karena kisah yang buruk: bangsa korup dengan moralitas yang lembek serta kapasistas daya saingnya yang terus merosot dalam kompetisi antar bangsa.
Orang-orang harus dibangunkan. Kesadaran harus dihidupkan. Kejatuhan politik cuma kehilangan penguasa; kejatuhan ekonomi, cuma kehilangan sesuatu. Tapi kalau kejatuhan karakter, suatu bangsa kehilangan segalanya. Saatnya memperhatikan dan memperbaiki pendidikan karakter.
Penutup
Telah berlalu masa yang panjang ketika kacang melupakan kulitanya, Indonesia menyangkali daya mudanya. Indonesia kehilangan elat vitalnya, karena potensi kaum muda dimarjinalkan oleh penuaan dunia politik.
Mesin dan visi tua akan sulit bersaing dalam pacuan kompetisi antarbangsa yang kian sengit. Perlu darah segar dengan gagasan progresif agar bangsa ini bisa meraih kembali kehormatannya di pentas dunia.
Upaya penemuan kembali (reinventing) Indonesia harus sejalan dengan upaya pemudaan kembali (rejuvenating) Indonesia. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan transformasi paradigmatik dalam kebudayaan. Strategi kebudayaan harus melakukan reorientasi pada dimensi mitos, logos dan etos. Kepercayaan kembali pada potensi kaum muda sebagai agen perubahan, pengukuhan kembali ilmu sebagai ukuran kehormatan, serta pemupukan etos kerja lewat pendidikan karakter yang memuliakan akhlak dan meritokrasi berbasis aktualisasi ragam kecerdasan insani.
Dengan cara itu, Indonesi bisa menatap masa depan dengan penuh optimisme. Semoga!
Rujukan
Armstrong, K. 2006, The Great Transformation: The World in the time of Buddha, Socrates, Confucius and Jeremiah, Atlantic Books, London.
Bourdieu, P. 1988, Homo Academicus, terj. Peter Collier, Polity Press, Cambridge.
Bull, N. J. 1973, Moral Education, Routledge & Kegan Paul, London.
Furedi, F. 2004, Where have all the intellectuals gone?, Continuum, London.
Gardner, H. 1993, Multiple Intelligences: A Reader, BasicBooks, New York.
Kidder, K. 1995, How Good People Make Tough Choices, Morrow, New York
Lickona, T. 1991, Educating for character, Bantam Books, New York.
Ryan, K. 1996, “Character Education in the United States”, Journal For A Just And Caring Education, No. 2 (January 1996), pp. 75-84.
Young, M. 1994, The Rise of the Meritocracy, Transaction Publishers, London.