ANGGARAN DASAR
PUSAT STUDI PEMUDA NUSANTARA (PSPN)
PEMBUKAAN
Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Kuasa yang telah menjadikan 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, dan 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan bangsa Indonesia yang kemudian kemerdekaan itu dikumandangkan juga atas nama bangsa Indonesia. Tahapan selanjutnya, bangsa-bangsa yang menamakan dirinya bangsa Indonesia tersebut mendirikan suatu Negara, yakni Negara Indonesia pada 18 Agustus 1945, ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Menjadi semakin teranglah kemudian, bahwa Negara Indonesia yang dicita-citakan adalah Negara yang mampu menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab itu dibutuhkan kedaulatan rakyat sebagai dasar bernegara, kemudian kedaulatan rakyat itu harus berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
Negara seperti itulah yang dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara yang dimaksud adalah Negara yang kuat yang pada akhirnya mampu menciptakan ketertiban dunia. Negara seperti inilah yang sewajarnya memimpin dunia, karena mendasarkan penyelesaian masalah diatas musyawarah dengan tujuan perdamaian abadi.
Atas dasar tersebut pemuda Indonesia, sebagai bagian yang paling dinamis dari masyarakat Indonesia dituntut untuk senantiasa memperjuangkan misi suci tersebut. Di butuhkan persatuan Indonesia untuk menciptakan dunia yang lebih baik, Dibutuhkan ilmu tentang Indonesia orang-orang Indonesia.
Dibutuhkan kebersamaan untuk sebuah gagasan besar, karena sesungguhnya usia manusia itu panjang, usia organisasi juga panjang, namun usia perjuangan untuk menegakkan kemandirian dan kedaulatan bangsa jauh lebih panjang lagi. Sebab itu beban perjuangan tidak dapat dilimpahkan kepada orang-orang, tetapi harus dilaksanakan dengan kekeluargaan, keikhlasan, gotong royong yang berlandaskan pada nilai-nilai kepatutan serta ilmu pengetahuan.
Selanjutnya atas berkat rakhmat Tuhan Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, dengan senantiasa menjadikan keikhlasan sebagai ruh perbuatan serta dalam rangka mencapai CITA-CITA NASIONAL DAN INTERNATIONAL bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam pembukaan UUD 45.
Maka dengan segenap ketetapan hati kami menghimpun jiwa dalam Pusat Studi Pemuda Nusantara dengan Anggaran Dasar dengan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) AD/ART PSPN tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila, (2)AD/ART PSPN tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama dan kepercayaan luhur manapun, (3)AD/ ART PSPN tidak bertentangan dengan nilai-nilai universal umat manusia seperti keadilan, kejujuran, keindahan, cinta dan perdamaian.
